Menpora Zainudin Amali Apresiasi Anggaran Kemenpora 2021 Capai 97,10 Persen

Biuus.com,  Jakarta  –  Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali memberikan apresiasi kepada para Deputi dan jajaran karena serapan anggaran Kemenpora tahun 2021 memenuhi target capai 97,10 persen.

“Alhamdulillah penyerapan anggaran mencapai 97, 10 persen. Ini pencapaian yang bagus. Untuk itu saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak bapak yang telah melakukan kerjakerja birokrasi dengan baik,” ujar Menpora Amali saat memberikan arahan dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Eselon I Kemenpora di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022).

Baca juga : Menpora Zainudin Amali Harap IBL Bisa Hasilkan Atlet-atlet Nasional

Menurut Menpora Zainudin Amali, serapan yang mencapai 97,10 persen ini sesuai dengan target dan janji Kemenpora pada awal tahun 2021 lalu kepada Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja.

Menpora Zainudin Amali berharap hal ini dapat ditingkatkan lagi pada tahun 2022. “Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan untuk tahun anggaran 2022 ini. Bahkan mungkin bisa ditingkatkan lagi,” harapnya.

Meski capai target secara kuantitas, Menpora Amali mengingatkan agar penyerapan anggaran dan program Kemenpora lebih berkualitas. Untuk itu, para deputi diminta mengontrol langsung program dan kegiatan di setiap unit.

“Saya minta para Deputi untuk mengontrol langsung kualitas program dan penyerapan anggaran dari masing-masing unit dibawahnya,” jelasnya.

Baca juga : Anggota Komisi X DPR RI Elnino M Husein Puji Menpora Amali dan Tim Satgas Atas Kinerjanya

Selain itu,  Menpora Zainudin Amali mendorong agar program prioritas Kemenpora 2020-2024 menjadi pedoman dan dijalankan oleh semua bidang untuk mewujudkan target-target yang telah ditentukan.

“Setiap kegiatan yang dilakukan semuanya harus terkoordinasi dengan baik. Kita harus menjalankan komitmen dengan bagus” pungkasnya.

author avatar
satriasamudra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *