Menpora Amali Dukung dan Dampingi Korban Termasuk Diantaranya Atlet

Biuus.com, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahrga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali menerima Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, S.H.,M.H di ruang kerjanya, lantai 10, Gedung Graha Pemuda, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022) sore. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan, kedatangan rombongan LPSK ini untuk membahas terkait kerjasama penanganan korban kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara. 

“Kami sedang menangani dan memberi perlindungan pada korban kerangkeng  manusia di Langkat, Sumatera Utara, di rumahnya bupati Langkat,” ujar Edwin Partogi Pasaribu melapor kepada Menpora Amali. 

Wakil Ketua Edwin Partogi menjelaska, kejadian ini terungkap ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada bupati Langkat 19 Januari 2022 lalu dan ditemukan ada kerangkeng manusia.  Kemudian LPSK pro aktif menemui beberapa korban termasuk kunjungan lapangan.

“Kami mendapatkan sekitar 65 orang yang terkahir mendekam dalam kerangkeng itu dan sebagian besar anak muda. Bahkan diantara mereka ada yang cukup bagus prestasinya yakni atlet tinju, punya banyak penghargaan dan prestasi. Usianya masih 15 tahun,” jelasnya. 

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Temui Duta Besar Australia Bahas Pemulihan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Menurut Edwin Partogi, mereka yang masuk dalam kerangkeng tersebut bukan hanya karena permasalahan narkoba. Namun juga ada masalah yang lain seperti KDRT, judi dan kasus lainnya dan karena rumah bupati tersebut dianggap tempat rehabilitasi dan makan gratis, maka sebagian besar keluarga korban menitipkan anaknya ke tempat tersebut. 

“Sementara mereka di tempat itu diekploitasi, dipekerjakan di kebun sawit bupati, nyaris 24 jam. Dan mengalami penyiksaan luar biasa, lebih 20 tahun saya mendampingi korban ini. Ini yang buat ngilu,” ceritanya. 

Dengan demikian, karena mereka mengalami trauma psikologis, medis disaat sakit, pemulihan, sandang papan serta pekerjaan bagi mereka sehingga LPSK melakukan kerjasama dengan kementerian dan instansi terkait termasuk Kemenpora. 

“Kalau yang berprestasi mungkin dibina dan disekolahkan. Saya lihat di Kemenpora Deputi Pemberdayaan Pemuda ada progran Bela Negara, Pengembangan Kewirausahaan. Bisa mungkin Menpora, karena situasi mereka ini sebagian besar takut menjadi saksi, rakut dimintai keterangan polisi,” katanya. 

Baca juga: Aksi Bakso DWP Kemenpora di Bulan Ramadhan

Setelah mendengarkan laporan LPSK, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali pun menyampaikan ucapan terimakasih yang telah ikut membantu dan mendampingi para korban termasuk diantaranya atlet. 

Menpora Amali memastikan pihaknya memberikan dukungan terhadap upaya-upaya pemulihan para korban kerangkeng di rumah bupati Langkat.

“Terkait upaya pemulihan itu, kita akan bantu yang memungkinkan untuk kita bantu. Mudah-mudahan tidak ada lagi. Saya ucapkan terimakasih kepada LPSK,” ujarnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Dr. Muhammad Ramdan, S.H.,M.Si, Tenaga Ahli LPSK, Pascalis Risdiana, S. E dan Rianto Wicaksono. Sementara Menpora Amali didampingi Stafsus Hubungan Pusat dan Daerah Dr. Dwijayanto Sarosa Putera dan Karo Humas dan Hukum Sanusi. 

author avatar
satriasamudra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *