Lombok Utara – Sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam momen-momen sulit warga, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi meluncurkan program santunan uang duka bagi setiap penduduk yang meninggal dunia. Mulai tahun ini, keluarga almarhum berhak menerima bantuan sebesar Rp1.000.000 sebagai bentuk dukungan dan kepedulian sosial dari pemerintah daerah.
Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, menjelaskan bahwa proses pencairan bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial KLU dengan mekanisme yang dibuat sesederhana mungkin. Warga hanya perlu melampirkan akta kematian yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ia memastikan seluruh layanan diberikan tanpa biaya apa pun.
“Kami memahami bahwa tidak ada bantuan yang mampu menghapus duka, tetapi ini adalah bentuk silaturahmi dan kepedulian kami kepada masyarakat. Begitulah cara kami menunjukkan bahwa pemerintahan ini berjalan ‘Sekata dalam Nestapa’,” tutur Najmul Akhyar.
Program ini disusun agar pemerintah hadir tidak hanya dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga dalam memperkuat nilai kemanusiaan dan perlindungan sosial bagi masyarakat. Santunan tersebut menjadi dukungan moral sekaligus finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Warga menyambut kebijakan ini dengan sangat positif. Dalam berbagai kunjungan takziah yang dilakukan Bupati beserta jajaran pemerintah daerah, masyarakat menyampaikan apresiasi karena bantuan tersebut dianggap sangat membantu di tengah masa duka.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berharap program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat luas bagi seluruh masyarakat.
“Semoga langkah kecil ini membawa keberkahan dan menjadi manfaat bagi warga Lombok Utara,” pungkas Najmul Akhyar.








