KIP-K Merdeka Untuk Pendidikan Masa Depan Siswa Bertalenta

Biuus.com, Jakarta  –  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudriset) melalui Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) menggelar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) dengan tema “Mewujudkan SDM Unggul Melalui KIP Kuliah (KIP-K) Merdeka dan Perluasan Beasiswa LPDP”.

Kepala PLPP Abdul Kahar Mengungkapkan, melalui SMB kali ini, diharapkan masyarakat semakin teredukasi mengenai manfaat KIP-K Merdeka dalam keberlanjutan pendidikan bagi calon mahasiswa bertalenta namun kurang mampu secara ekonomi.
 
“Jika sebelumnya anak-anak kita yang punya talenta akademik tapi ragu untuk memilih perguruan tinggi yang terbaik. Apalagi kalau perguruan tinggi itu berada di ibukota yang berbiaya mahal. Sehingga mereka walaupun punya potensi tapi mengurungkan niatnya untuk melanjutkan ke perguruan tinggi tersebut,” jelas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP), Abdul Kahar ketika menyampaikan tanggapan masyarakat tentang KIP-K Merdeka pada SMB yang ditayangkan secara langsung pada kanal YouTube Kemendikbud RI, Kamis (30/12/2021).

Baca juga : BEM-Fasilkom Menjalakan Abdi Masyarakat Dengan Turun Langsung ke Korban Erupsi Gunung Semeru

Menurut Kepala PLPP Abdul, kebijakan KIP-K telah menyesuaikan dengan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup mahasiswa.
 
“Kami sadari tahun 2020 kami kurang memberi sosialisasi masif tentang KIP Kuliah sehingga kesempatan yang tersedia bagi calon mahasiswa sangat sempit untuk berpartisipasi. Maka kami tahun ini bekerja sama dengan unit utama di Kemendikbudristek agar anak-anak kita yang punya talenta akademik bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa terkendala biaya (melalui pemanfaatan KIP-K),” jelas Kepala PLPP lebih lanjut. 

Abdul Kahar mengungkapkan, wujud kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan khususnya bagi jenjang perguruan tinggi.

“Pemerintah  mendukung semua lini di mana anak-anak kita kalau dia punya talenta terbaik, (untuk) bisa memilih perguruan tinggi terbaik di mana dia ingin berkuliah,” ucap Abdul.
 
Abdul Kahar menjelaskan, KIP-K memiliki dua komponen utama. Pertama, biaya penyelenggara pendidikan dalam bentuk UKT maupun SPP untuk perguruan tinggi swasta (PTS).

“Ini murni kita berikan ke perguruan tinggi bahwa seluruh mahasiswa tidak akan dipungut biaya lagi karena ini sudah kita naikkan. Jadi, jangan sampai ada beban pembiayaan bagi mahasiswa di luar beban UKT,” jelasnya.

Baca juga : Menpora Zainudin Amali Apresiasi Perjuangan Skuat Garuda Muda

Untuk biaya praktik yang masih diminta oleh perguruan tinggi, Abdul Kahar berjanji akan mengkomunikasikan hal ini kepada perguruan tinggi.

“Untuk penerima KIP-K, tolong tidak lagi dibebankan dengan biaya-biaya terkait penyelenggaraan pendidikan, karena kita sudah menyesuaikan (UKT dinaikkan),” ungkapnya.

Untuk diketahui, Kemendikbudristek mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.

(Sumber: https://www.kemdikbud.go.id/)

author avatar
satriasamudra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *