Merauke – Ketua Adat Wanam, Yohanis Agabe Mahuze, menegaskan bahwa pembangunan di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, perlu berjalan seimbang dengan upaya memperkuat adat, kebudayaan, dan perekonomian masyarakat.
Menurut Yohanis, kekayaan budaya Wanam tidak hanya perlu ditempatkan sebagai warisan leluhur yang harus dijaga keberlangsungannya. Kebudayaan juga dapat menjadi modal sosial dan sumber kekuatan ekonomi masyarakat apabila dikembangkan secara terencana dengan tetap mempertahankan nilai dan prinsip adat yang berlaku.
Pandangan tersebut disampaikan Yohanis dalam Dialog Masyarakat yang dihadiri oleh tokoh adat, pemerintah kampung, masyarakat, serta peneliti Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Kampung Wanam.
Ia menjelaskan bahwa berbagai potensi budaya, seperti kerajinan, pakaian adat, simbol-simbol marga, serta pengetahuan lokal, memiliki peluang besar untuk dikembangkan. Meski demikian, proses pengembangan dan pemanfaatannya harus tetap melibatkan serta berada di bawah kendali masyarakat adat.
“Wanam itu adalah brand yang sangat dikenal. Ini adalah harta masyarakat,” ujarnya.
Dokumentasi Budaya Menjadi Prioritas
Yohanis menilai Wanam memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai salah satu pusat pembelajaran kebudayaan. Langkah awal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sejarah, norma, simbol, serta berbagai praktik adat yang telah diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Menurutnya, dokumentasi kebudayaan menjadi hal yang sangat penting karena sebagian besar pengetahuan lokal selama ini masih diwariskan secara lisan. Pengetahuan tersebut perlu dikumpulkan, dicatat, ditulis, dan dibukukan sehingga dapat menjadi bahan pembelajaran bagi generasi muda sekaligus sumber informasi bagi masyarakat di luar Wanam.
Dokumentasi yang baik akan membuat identitas Wanam tidak hanya dikenal berdasarkan nama wilayahnya, tetapi juga melalui sejarah, nilai, dan kebudayaan yang melekat dalam kehidupan masyarakatnya.
Kebudayaan sebagai Penggerak Ekonomi Kampung
Yohanis berpandangan bahwa pelestarian adat dapat dikembangkan secara bersamaan dengan penguatan ekonomi masyarakat lokal.
Rumah adat, misalnya, dapat dikembangkan sebagai ruang edukasi dan tempat bagi pengunjung untuk mengenal kehidupan serta kebudayaan masyarakat Wanam. Pertunjukan budaya dapat diselenggarakan secara berkala, sedangkan masyarakat setempat dapat dilibatkan sebagai pemandu yang memberikan penjelasan mengenai sejarah, adat, dan nilai-nilai budaya kepada para pengunjung.
Selain itu, berbagai hasil kerajinan yang diproduksi oleh mama-mama dan masyarakat Wanam memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk lokal dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Apabila dikelola secara tepat, aktivitas tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap pelestarian kebudayaan, tetapi juga dapat menciptakan aktivitas ekonomi yang manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat kampung.
Namun demikian, Yohanis menekankan bahwa setiap bentuk pengembangan harus dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dan kepentingan masyarakat adat.
Ia mengingatkan agar pembangunan tidak sampai menyebabkan masyarakat kehilangan kendali atas identitas budaya, pengetahuan lokal, maupun ruang hidup yang selama ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan mereka.
Masyarakat Adat Menentukan Arah Pembangunan
Seiring dengan masuknya berbagai agenda pembangunan ke wilayah Wanam, penguatan kelembagaan dan nilai-nilai adat dinilai menjadi semakin penting. Masyarakat adat harus memiliki posisi yang kuat dalam menentukan arah perubahan dan pembangunan di wilayahnya sendiri.
Yohanis juga mendorong adanya kebijakan yang tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga menunjukkan keberpihakan yang lebih kuat terhadap masyarakat adat.
“Selain kita harus tetap memperkuat nilai-nilai adat, kebijakan yang pro terhadap masyarakat adat juga harus terus kita dorong,” demikian pandangan yang disampaikan dalam dialog tersebut.
Menurut Yohanis, keberhasilan pembangunan tidak seharusnya hanya diukur dari peningkatan infrastruktur atau pembangunan fisik. Pembangunan perlu diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat, mempertahankan keberlangsungan kebudayaan, serta mengembangkan potensi lokal demi kepentingan generasi saat ini maupun generasi yang akan datang.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat adat Wanam tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan. Mereka harus tetap menjadi pemilik, penjaga, dan pelaku utama yang memiliki peran menentukan dalam membangun masa depan kampung serta mempertahankan keberlanjutan kebudayaannya.












