Nelayan di Lombok Timur Tolak Pemasangan VMS Pada Kapal-Kapal

MATARAM – Ratusan nelayan di Lombok Timur berdemonstrasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka menolak pemasangan vessel monitoring system (VMS) pada kapal-kapal mereka.

Ketua Forum Nelayan Lombok (Fornel), Rusdi Ariobo, mengatakan seluruh nelayan di Lombok Timur menolak pemasangan VMS pada kapal karena biaya dan operasionalnya mahal. Walhasil, pemasangan VMS sangat memberatkan nelayan kecil.

“Kami anggap teknologi ini lebih relevan untuk kapal besar, sedangkan kapal nelayan kecil tidak memiliki potensi pelanggaran yang signifikan,” ujar Rusdi di depan gedung DPRD NTB, Kamis (16/1/2025).

Menurut Rusdi, VMS sering mengalami gangguan teknis dan menghambat operasional nelayan.

Ia meminta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 42/PERMENKP/2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan berukuran lebih dari 30 gross tonnage (GT) yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPN RI) dicabut.

“Kami minta dicabut kewajiban pemasangan VMS untuk kapal kecil. Ganti dengan metode pengawasan berbasis komunitas nelayan atau teknologi sederhana yang lebih murah,” tegas Rusdi.

Setiawan, asal Labuan Lombok Timur, mengatakan nelayan juga menolak pembatasan kuota penangkapan ikan selain menolak pemasangan alat VMS. Pembatasan penangkapan ikan dinilai akan membatasi penghasilan nelayan yang bergantung pada hasil tangkapan harian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *