JAKARTA – Pemerintah resmi menyepakati pembangunan 1.000 rumah subsidi bagi wartawan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dua menteri dan satu lembaga.
Kesepakatan itu ditandatangani Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Dalam pernyataannya, Maruarar mengonfirmasi 100 rumah pertama siap diserahkan pada Selasa (6/5/2025) pukul 16.00 WIB. “Langsung 100 kunci untuk wartawan, ya. Sudah kami tetapkan tanggalnya,” tegas Maruarar saat konferensi pers, Selasa (8/4/2025).
Seleksi penerima rumah subsidi akan dikoordinasikan oleh Komdigi bersama Dewan Pers dan BPS, dengan kriteria utama berdasarkan penghasilan maksimal Rp 13 juta per bulan bagi wartawan berkeluarga dan maksimal Rp 12 juta per bulan bagi wartawan lajang.
Maruarar menyatakan, keterlibatan BPS dalam verifikasi data menjamin akurasi dan pemerataan bantuan rumah subsidi untuk wartawan.
Seleksi penerima rumah subsidi akan dikoordinasikan oleh Komdigi bersama Dewan Pers dan BPS, dengan kriteria utama berdasarkan penghasilan maksimal Rp 13 juta per bulan bagi wartawan berkeluarga dan maksimal Rp 12 juta per bulan bagi wartawan lajang.
Maruarar menyatakan, keterlibatan BPS dalam verifikasi data menjamin akurasi dan pemerataan bantuan rumah subsidi untuk wartawan.