KPID dan Unram Kaji Pelanggaran Lagu-lagu Sasambo

Literasi media yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB merupakan langkah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten-konten yang berbahaya bagi masyarakat NTB khususnya disiarkan TV dan radio.

KPID bersama Universitas mataram khususnya FKIP Program Studi Magister Bahasa Indonesia mengadakan seminar tentang “Kajian potensi pelanggaran lagu-lagu berbahasa Sasambo di televisi dan radio”  bertempat di gedung aula FKIP Unram Selasa, (2/7-2019). 

Ketua KPID Provinsi NTB Yusron Saudi, S.Pd.,M.Pd menerangkan seminar itu adalah amanat UU 32 tentang SSJ (Sistem Stasiun Jaringan).

 Yusron menyampaikan materi dengan menekankan kajian tentang pelanggaran norma-norma pada lagu Sasak, Sumbawa Mbojo (SASAMBO). “Negara menguasai spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk penyelenggaraan penyiaran guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” tegas Yusron.

Selanjutnya pelanggaran-pelanggaran cenderung lebih banyak didapat pada lagu, terangnya.

Masyarakat cenderung menikmati lagu namun tidak mempedulikan apa isi dari lagu tersebut.  Ia berharap dengan adanya kegiatan ini para produser bisa lebih berhati-hati dalam memilih bahasa yang akan dicantumkan dalam lagu. KPID berkepentingan atau turut serta karena lagu-lagu tersebut disiarkan melalui frekuensi yang ada, tegasnya. 

Baca Juga : Pentingnya Literasi Media bagi Pemuda Sejak Dini

Diharapkan kegiatan-kegiatan seperti ini akan banyak dilakukan dan tentu saja akan menjadi awal untuk Sasambo tercinta, dan tentu saja NTB Gemilang, sesuai tagline KPID, Siaran sehat untuk NTB Gemilang, ungkap Yusron kembali menegaskan saat seminar berlangsung.

Dekan FKIP Unram Prof. Dr. H. A. Wahab Jufri, M.Sc. mengatakan kegiatan seperti ini akan menjadi awal dan tentu saja akan berlanjut, untuk mengkaji lagu-lagu Sasambo ini kita sudah menghadirkan oran-orang yang berkompeten dalam mengkaji lagu-lagu tersebut, harapnya.

Pada kegiatan tersebut peserta berasal dari seputaran Mataram, seperti mahasiswa Pascasarjana Unram, mahasiswa s1 dan juga beberapa mahasiswa dari universitas swasta lainnya. Bahkan ada pula peserta yang jauh-jauh datang dari Bali hanya untuk mengikuti seminar ini. 

Semoga dengan semakin gencar diadakan kegiatan literasi ini, akan mengurangi beredarnya berita hoax serta pelanggaran norma dalam lagu daerah yang berkembang di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *