Membangun Generasi Emas Pemuda: Revisi UU Kepemudaan dan Anggaran Kepemudaan Harus Ditentukan dari APBN

Oleh: Annas Fitrah Akbar
(Pemerhati Pemuda Kreatif)

Biuus.com, – Permasalahan suatu negara berkaitan erat dengan permasalahan sumber daya manusia, dan pemuda sebagai masayarakat nya. 

Potensi-potensi sumber daya manusia apabila tidak diolah dengan baik dapat tumbuh menjadi permasalahan baru. 

Salah satu sumber daya manusia yang berpotensi besar untuk dikembangkan secara positif adalah pemuda. Pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16 hingga 30 tahun (UU No. 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan).

Pada usia pemuda ini tergolong pada masa dewasa awal, yakni berusia antara 20 hingga 40 tahun (Papalia dkk, 2009). pemuda memiliki banyak keunggulan. Kematangan kognitif, fisik yang berada dalam puncak kesehatan, jejaring yang luas, dan banyak keunggulan lainnya menjadi modal pemuda untuk melakukan berbagai hal secara produktif.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan menurut hasil Susenas tahun 2020, perkiraan jumlah pemuda sebesar 64,50 juta jiwa atau hampir seperempat dari total penduduk Indonesia (23,86 persen). Selain itu, lebih dari separuh pemuda bekerja sebagai buruh/karyawan (51,82 persen), diikuti pekerja keluarga/tidak dibayar (19,89 persen), dan berusaha sendiri (12,99 persen). Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak pemuda yang menggantungkan masa depannya sebagai buruh atau bekerja kepada pihak lain, baik di suatu perusahaan maupun industri. Kecilnya persentase pemuda yang berusaha sendiri memperlihatkan masih minimnya inovasi, kreasi, serta keberanian pemuda untuk mengambil risiko. 

Selain data di atas, sebanyak 6,72 persen dari 64 juta jiwa adalah pemuda usia 25-30 tahun masih menganggur, dan menjadi pelengkap permasalahan pembangunan kepemudaan. Padahal, pemuda diharapkan sebagai tulang punggung dan penopang masyarakat usia non produktif yang mampu memberikan solusi permasalahan di masyarakat.

author avatar
Mahardika Arya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *