Pada Selasa, 20 Mei 2025, ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di berbagai titik strategis di Jakarta, seperti Istana Merdeka, Kantor Kementerian Perhubungan, serta Gedung DPR/MPR RI.
Aksi ini diorganisasi oleh Asosiasi Pengemudi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia sebagai bentuk kekecewaan terhadap perusahaan aplikasi yang dinilai melanggar aturan dan merugikan para mitra pengemudi.
Tak hanya berlangsung di Jakarta, gelombang protes ini juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Demo Serentak di Jawa Timur
Di Surabaya, aksi dilakukan oleh komunitas Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur. Menurut keterangan Humas Frontal Jatim, Samuel Grand, sekitar 6.000 driver online akan terlibat dalam aksi tersebut, yang akan dimulai pukul 08.00 WIB di depan Mall Cito, Bundaran Waru.
“Demo ini berlangsung secara serentak secara nasional, termasuk di Surabaya dan Sidoarjo,” ujarnya pada Senin, 19 Mei 2025.
Samuel menyebut bahwa aksi ini membawa lima poin tuntutan utama yang mereka tujukan kepada pihak-pihak berwenang.
Lima Tuntutan Utama Driver Ojol
Berikut adalah lima tuntutan utama yang disampaikan para pengemudi ojol dalam aksi ini:
- Penurunan potongan biaya layanan aplikasi menjadi maksimal 10 persen.
- Penyesuaian tarif untuk layanan pengantaran penumpang.
- Penerbitan regulasi khusus untuk pengiriman makanan dan barang.
- Penetapan tarif bersih yang sepenuhnya diterima oleh mitra pengemudi.
- Mendesak pemerintah segera merumuskan dan mengesahkan Undang-Undang tentang Transportasi Online di Indonesia.
Di Surabaya, titik demo juga meliputi berbagai kantor pemerintahan dan perusahaan aplikasi, seperti Kantor Gubernur (Grahadi), Dishub Jatim, Diskominfo Jatim, Polda Jatim, DPRD Jatim, dan sejumlah kantor aplikator lainnya.
Aksi Off Bid Nasional
Dalam rangkaian aksi hari ini, para pengemudi ojol juga merencanakan untuk melakukan off bid secara massal, yakni dengan menonaktifkan aplikasi agar tidak menerima order dari pengguna.
Samuel menyatakan bahwa langkah ini sebagai bentuk protes kolektif, dan hal senada disampaikan oleh Ketua Umum GARDA Indonesia, Raden Igun Wicaksono. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Jabodetabek, apabila aktivitas harian terganggu akibat aksi ini.
“Kami perkirakan layanan pemesanan melalui aplikasi akan terganggu sebagian atau bahkan sepenuhnya,” ujar Igun.
Alasan Aksi: Pelanggaran Regulasi oleh Aplikator
Igun menjelaskan bahwa aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan para pengemudi terhadap para aplikator yang dinilai melanggar regulasi, khususnya Keputusan Menteri Perhubungan KP 1001 Tahun 2022, yang membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15 persen, dengan tambahan 5 persen untuk kesejahteraan mitra.
Namun, menurut Igun, praktik di lapangan justru menunjukkan bahwa banyak aplikator menetapkan biaya melebihi ketentuan tersebut.
Meski para pengemudi telah menyampaikan keluhan secara berkala, respons dari pihak aplikator dinilai tidak memadai. Oleh karena itu, mereka merasa perlu mengambil langkah tegas melalui aksi demonstrasi ini agar pemerintah turun tangan menyikapi persoalan ini.