Kemenpora Berkolaborasi dengan BAZNAS Rangka Sosialisasi UPZ

Biuus.com, Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) berkolaborasi dan sinergi Dalam rangka Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang diselenggarakan di Auditorium Wisma Menpora, Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2).

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, menyambut baik hal tersebut.

“Pertama-tama kami di Kemenpora sangat menyambut baik sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga, termasuk pelaksanaan sosialisasi dan rencana optimalisasi zakat di Kemenpora ini dengan menjalin kerjasama dengan BAZNAS,” kata Menpora Dito dalam sambutannya didampingi Sesmenpora Gunawan Suswantoro.

Menurut Menpora Dito, optimalisasi zakat di Kemenpora adalah upaya yang dilakukan dalam ajaran agama Islam sekaligus sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Kegiatan ini juga dalam rangka upaya menjalankan ajaran Agama Islam dan arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalkan potensi zakat di lintas kementerian dan lembaga. Di Kemenpora untuk eselon I dan II sudah wajib dan semua kita dorong untuk setuju terkait zakat ini,” tegasnya.

Baca juga : Kemenpora Harap Cibubur Youth Elite Sport Center Jadi Wadah Atlet

“Diharapkan optimalisasi zakat karyawan Kemenpora ini dapat meningkatkan jalinan kebersamaan dan kepedulian sesama umat Islam dalam rangka tolong menolong dalam kebaikan,” imbuh Menpora Dito pada kegiatan yang dilaksanakan dengan daring dan luring ini. 

Menpora Dito berharap, dengan optimalisasi UPZ BAZNAS Kemenpora, kedepan dapat menjadi solusi terkait isu salah satunya bagi mahasiswa yang mendapat kesulitan pembiayaan perkuliahannya.

“Peruntukan zakat bagi kepentingan mustahik yang tepat sasaran dengan aktivitas yang langsung dapat dimanfaatkan oleh mustahik di Kemenpora. Semoga mekanisme penyaluran UPZ ini sampai pada isu yang saat ini berkembang, saat ini ramai dibahas mengenai kebijakan beberapa kampus bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan kuliah,” urai Menpora. 

“Usia mahasiswa mayoritas berusia 16-30 tahun, hal ini ada di ranah usia pemuda. Jadi, harus menjadi perhatian bersama bagi kita semua. Semoga dengan kolaborasi untuk UPZ BAZNAS Kemenpora ini bisa menjadi salah satu solusi masalah itu. Semoga kehadiran kita ini menjadi amal baik bagi kita semua,” pungkasnya.

Ketua BAZNAS RI Prof. Noor Ahmad mengatakan, Indonesia yang berdasarkan Pancasila telah memberikan kewenangan kepemimpinan BAZNAS untuk melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

“Kami diberikan kewenangan oleh UU dan Bapak Presiden untuk melakukan pengelolaan zakat. Jadi, jika kami tidak melakukan literasi dan sosialisasi ini maka kami berdosa. Artinya, zakat itu untuk membersihkan kita semua bukan semata-mata untuk membersihkan harta tetapi membersihkan semuanya,” kata Prof. Noor.

author avatar
satriasamudra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *