Selain itu, DBON juga mengatur terkait kesejahteraan para atlet. Dia mencontohkan, para atlet berprestasi diberi kesempatan untuk menjadi ASN di Kemenpora. Mereka tidak harus bekerja di kantor namun tetap berprofesi sebagai atlet atau pelatih dan statusnya PNS.
“Contoh Gresysia Polii itu ASN di tempat kami. Tapi kita tidak wajibkan dia mengantor sehari-hari. Silakan dia tetap berkarir sebagai atlet, ” katanya.
Selanjutnya, Panglima TNI dan Kapolri juga sudah membuka untuk mengangkat para atlet berprestasi menjadi anggotanya.
Baca juga : Moment Unik Menpora Zainudin Amali Kunjungi SMAN 4 Manado
“Pemda-pemda juga punya perhatian seperti itu. Ukurannya berprestasi bukan semua atlet. Kalau semuanya berapa juta orang, tidak mungkin,” katanya
Bukan hanya itu, Menpora Amali menjelaskan DBON juga mengatur bahwa hampir smua cabang olahraga memiliki bapak angkat atau penanggungjawabnya dalam pendanaan atau pembinaaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“BUMN yang sudah ditunjuk menjadi bapak angkat itu juga menyiapkan tempat pembinaan, karir pasca atau purna prestasi,” jelasnya.