WADA Buka Diri Bantu Indonesia Tuntaskan Pending Matters untuk Percepat Penangguhan Sanksi

Biuus.com, Jakarta  –  Harapan terhadap misi akselerasi pembebasan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) mulai menemukan harapan.

Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi, Raja Sapta Oktohari mengatakan, WADA membuka diri untuk membantu Indonesia menyelesaikan pending matters guna mempercepat penangguhan sanksi. 

Hal tersebut disampaikan Raja Sapta Oktohari, usai bertemu langsung dengan Presiden WADA Witold Banka dan Sekjen Olivier Niggli di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani, Minggu (24/10) waktu setempat.

Baca juga : Menpora Zainudin Amali Nilai Kendal Miliki Potensi Besar Sport Tourism

Pada kesempatan itu, Okto menjelaskan NOC Indonesia bersama pemerintah memiliki concern penuh agar LADI bisa segera terbebas dari sanksi WADA. 

“Selama ini ada kesulitan berkomunikasi dengan WADA karena masih melalui email. Sekarang kami telah memiliki direct line ke semua key person WADA dan dari pertemuan tersebut mereka sangat terbuka dan berkomitmen untuk membantu masalah ini,” kata Okto dihubungi dari Jakarta, Senin (25/10/2021).

Ia menambahkan ketidaklancaran komunikasi tersebut cukup berdampak signifikan. Sebab, komunikasi cepat dua arah tidak bisa terjadi.

“contoh, alamat email yang dikirimkan kepada kami juga salah. Kami sendiri tidak tahu itu email siapa dan dengan bertemu langsung, saya bisa meluruskan informasi-informasi yang salah. WADA kini sudah tahu dan Mr Niggli sudah sangat terbuka karena beliau memberikan nomor pribadi ke saya untuk mempercepat komunikasi,” jelasnya

satriasamudra