Stafsus Presiden Angkie Yudistia Tegaskan Pemerintah Komitmen Terhadap Kesetaraan Penyandang Disabilitas

Biuus.com, Jakarta  –  Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia menegaskan pemerintah terus berkomitmen  memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas. Salah satu bentuk komitmen pemerintah yakni memberikan kesetaraan apresiasi dan bonus bagi atlet Paralimpiade dan Olimpiade Tokyo. 

Menurut Stafsus Angkie, pemerintah serius dalam memberikan kesetaraan bagi semua atlet.

“Bonus atlet Paralimpiade Tokyo sama dengan atlet Olimpiade Tokyo 2020. Bonus juga diberikan kepada atlet non peraih medali dan pelatihnya,” ucap Stafsus Angkie saat menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Tenaga Pendamping Bagi Pemuda Berkebutuhan Khusus secara virtual, Kamis (23/9). 

Stafsus Angkie mengatakan, pemerintah memberikan bonus senilai Rp 5,5 miliar kepada atlet peraih emas Paralimpiade dan Olimpiade Tokyo. Sedangkan peraih perak diberi bonus Rp 2,5 miliar, dan peraih perunggu Rp 1,5 miliar. 

“Luar biasa perjuangan atlet kita di Paralimpiade Tokyo. Mereka menunjukkan komitmen pantang menyerah dan berhasil juara. Mereka pun mendapatkan bonus yang setara (dengan atlet Olimpiade),” ujarnya. 

Baca Juga : Pertandingan Pertama PON XX, Dari Cabor Softball

Stafsus Angkie mengungkapkan, atlet disabilitas harus ada tenaga pendamping untuk mengetahui sesuai kebutuhan untuk para atlet disabilitas.

“Selain itu, juga harus menggali lebih dalam potensi dari individu penyandang disabilitas. Kemudian, kaitkan dengan perkembangan terkini, inovasi digital, dan sisi permintaan dari konsumen atau perusahaan,” jelasnya. 

Melansir data World Economic Forum pada Oktober 2020, Stafsus Angkie menyebut terdapat perubahan paradigma dari skillset yang dibutuhkan pada 2020 dan 2025 kedepannya. 

“Pada tahun 2025, skillset yang dibutuhkan adalah gabungan antara kemampuan beradaptasi, kreativitas, berpikir secara kritis serta pemanfaatan teknologi,” ucapnya. 

Menurut Stafsus Angkie, mengenai Komisi Nasional Disabilitas, atau KND, memiliki fungsi penyusunan rencana kegiatan, pemantauan dan evaluasi, advokasi, serta pelaksanaan kerja sama dengan stakeholder terkait dalam rangka pelaksanaan penghormatan, perindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

“Dengan populasi penyandang disabilitas yang didominasi oleh usia produktif, persiapan SDM disabilitas unggul, berdaya saing, dan adaptif tidak bisa ditunda lagi. KND sebagai stakeholder yang mengkolaborasi semua unsur dalam upaya menuju Indonesia Maju, Indonesia Inklusif,” pungkasnya

satriasamudra