Menpora Zainudin Amali Optimis RUU SKN Selesai Sesuai Target

Biuus.com, Jakarta  –  Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (22/9).

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, dalam raker ini, Komisi X DPR dan Pemerintah menyepakati jumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam RUU SKN

“Komisi X DPR dan Pemerintah menyepakati jumlah DIM tentang Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) sebanyak 861 DIM,” kata Dede Yusuf Macan Effendi saat membacakan kesimpulan Raker. 

Dari jumlah ini, DIM yang TETAP sebanyak 191 DIM, DIM yang DIHAPUS, sebanyak 122 DIM, DIM Perubahan Substansi, sebanyak 137 DIM, DIM Penambahan Substansi, sebanyak 370 DIM, dan DIM Perubahan Redaksional, sebanyak 41 DIM.

Pada rapat ini, Komisi X dan Pemerintah menyepakati DIM Tetap. Sementara untuk DIM Diubah Redaksi, Diubah Substansi, DIM Dihapus, DIM Usulan Baru, akan dibahas dalam Panja yang terdiri dari pemerintah dan DPR. 

Dede Yusuf Macan Effendi mengungkapkan, komisi X DPR dan Pemerintah juga menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU SKN.

“Panja tentang Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional terdiri dari tim Panja DPR 30 orang dan Pemerintah 61 orang,” jelasnnya. 

Baca Juga : Kemenpora RI : Gelar Virtual Museum Tour Untuk Edukasi Peserta Didik

Sementara itu, Menpora Amali pada kesempatan ini menyampaikan bahwa tim Panja dari Kemenpora, Kemendagri, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM.

“ Adapun ketua Panja akan dipimpin oleh Sekretaris Kemenpora, Gatot Dewa S Broto, penanggung jawab dari Kemendagri yakni Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, dan Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, “ ucap menpora.

Menpora Zainudin Amali menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada DPR atas disetujuinya DIM dan pembentukan Panja RUU SKN, pemerintah akan turut terlibat dalam pembahasan di rapat Panja.

“Jumlah DIM ini 861 itu mencerminkan bahwa dari internal pemerintah benar-benar serius terkait RUU SKN. Jadi bukan hanya DIM dari Kemenpora tapi kami juga mengakomodir DIM dari berbagai kementerian lembaga lainnya,” katanya. 

Menpora optimis RUU SKN ini dapat selesai sesuai target yakni dalam dua masa sidang DPR RI. 

“Inilah semangat Komisi X mendorong supaya undang-undang SKN ini cepat lahir. Saya kira kepentingan kita bersama undang-undang ini harus segera lahir dan kami akan membantu apa yang telah disampaikan tadi baik tata tertib dan lain sebagainya. Kami pasti akan dipimpin oleh para pejabat eselon I dan semua yang datang itu bisa mengambil keputusanangan,” ucapnya.

Raker ini dengan agenda pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (DIM RUU SKN) dan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU SKN. 

Selain Menpora Amali, dari pemerintah turut hadir pula perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

satriasamudra