BIMA, biuus.com – Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibiwo S. IK memerintahkan agar pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Gunung Tambora segera ditangkap.
“Kapolres sudah memerintah untuk mencari, memburu pelaku,” kata Kasubbag Humas IPTU Hanafi, Senin (21/10).
Menurutnya, sehari sebelumnya pihaknya mengirim tim Unit Tipidter dan Inafis Satreskrim untuk melakukan olah TKP.
“Hasil olah TKP itu langsung ditindak lanjut, untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta memburu terduga pelaku,” jelasnya.
Tim yang dikomandoin Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Hendry Christianto, S. Sos ini bekerja sejak kemarin Minggu (20/10), mulai pukul 14.00 s/d 17.30 Wita.
Hal ini berdasarkna Laporan infomasi Nomor:5/X/Reskrim/2019, tgl 20 Oktober 2019, Sprin Lidik/363/X/Reskrim/2019, tgl 20 Oktober 2019. Dan Sprin gas/532/X/Reskrim/2019, tgl 20 Oktober 2019.
Jumlah personel, kata Hanafi terdiri dari Kasat Reskrim, dua personel Tipidter, dua personel Inafis, Kanit Reskrim Polsek Tambora, satu personel anggota TNI dan empat orang petugas Taman Nasional Tambora (TNT). “Semuanya berjumlah 11 orang ,” jelasnya.
Selama dilokasi tim tersebut bekerja sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SOP), yakni melakukan pemotretan TKP, mengumpulkan barang bukti berupa sisa kayu dan daun yang terbakar, mengumpulkan informasi dari pihak yang mengetahui kejadian, dan melakukan interogasi terhadap tiga orang saksi dari pihak TNT.
Adapun hasilnya, diperoleh fakta bahwa kebakaran lahan di kawasan Taman Nasional Tambora (TNT) yang terjadi Sabtu hingga Minggu ini terjadi di titik koordinat S: 08. 7′ 14 E: 118. 3.455’4 di Desa Kawinda To’i, Kecamatan Tambora.
“Sumber api diduga berasal dari sisa pengasapan masyarakat yang berburu madu hutan, karena di lokasi ditemukan sisa sarang madu yang berserakan ditanah,” sambungnya. (ady)
Komentar