Duta Pemuda Kreatif , Penggerak Pemuda Inovatif

Biuus.com, JakartaPeningkatan kreativitas pemuda perlu kerjasama antar lembaga pemerintah, masyarakat dan swasta.

Pemerintah sebagai pemangku kebijakan tidak bisa berjalan sendiri, karena kreativitas pemuda bukan sekedar menjadikan pemuda kreatif atau hanya pembekalan melalui pelatihan-pelatihan.

Tetapi pemuda kreatif membutuhkan perhatian khusus yang mampu membangun mendorong hubungan antar pemuda kreatif.

Sehingga, perlu nya pembangunan kepemudaan yang berkelanjutan, terukur dan tertata dengan baik.

Sebelum Kita membahas lebih dalam terkait pemuda kreatif, penting jika kita memahami apa saja bidang kreatif.

Bidang kreatif yang semakin berkembang, menuntut pemuda perlu mencari keterampilan yang sesuai minat dan bakat pemuda sejak dini.

Berikut adalah subsektor ekonomi kreatif yang menjadi dasar peningkatang kreativitas pemuda, antara lain.
  1. Aplikasi Pengembangan Permainan
  2. Arsitektur
  3. Desain Interior
  4. Kesain Komunikasi Visual
  5. Desain Produk
  6. Fesyen (fashion)
  7. Video, Film dan Animasi
  8. Fotografi
  9. Kriya
  10. Kuliner
  11. Musik Penerbitan
  12. Penerbitan
  13. Periklanan
  14. Seni Pertunjukan
  15. Seni Rupa
  16. Televisi & Radio.

Enam belas subsektor kreatif ini sangat penting bagi ekonomi pemuda yang sesuai dengan keterampilan yang diminati.

Ekonomi pemuda konvensional akan tergerus olah jaman, misalkan bidang fesyen membutuhkan sorang desainer yang masih tergolong klasik dengan keterampilan menggambar manual, akan tertingal oleh sistem menggambar melalu media digital.

Contoh di atas menjadi penting ketika pemuda mampu bersinergi untuk memecahkan masalah secara bersamaan.

Ketika tidak terjalin hubungan antar pemuda kreatif di Indonesia, secara berlahan potensi ekonomi pemuda akan melemah dan tergerus.

Pemuda yang maju dan berdayasaing akan memberikan dampak positif yang cukup besar di bidang ekonomi kreatif.

Sehingga, perlunya agen-agen pemuda yang mampu menyebarkan kreativitas di lingkungan sekitar pemuda tersebut.

Agen perubahan, adalah bagian penting yang dituntut oleh undang-undang kepemudaan.

Agen perubahan yang dimaksud adalah melalui Duta Pemuda  Kreatif, yang memiliki misi sosial, menyebarkan virus-virus kreatif.

Duta Pemuda Kreatif berperan mem-biuus pemuda dengan kreativitas mereka masing-masing.

Selain itu, Duta Pemuda Kreatif dapat terhubung antar provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia. Sehingga terbentuk lah sebuah embrio baru sebagai pemuda yang mampu mem-BIUUS pemuda melalui hal-hal kreatif dan inovatif.

Seperti yang telah diselenggarakan oleh Biuus Indonesia pada tahun 2017, yang bekerjasama denga Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *